Dugaan Pungli Berkedok Perizinan Combine di Pameungpeuk Garut Mencuat, Aparat Diminta Klarifikasi

Solusirakya-com-Garut -Masyarakat di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, dihebohkan dengan mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut berkedok pengurusan perizinan terkait aktivitas alat berat jenis combine di sejumlah titik lahan pertanian.

Informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan adanya dugaan pungutan yang dilakukan dengan alasan pengurusan izin operasional maupun kelancaran aktivitas penggunaan alat pertanian tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menguatkan secara rinci mekanisme maupun dasar hukum dari pungutan yang dipertanyakan tersebut.

Isu ini juga menyeret dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan institusi tertentu di tingkat wilayah, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi merugikan petani dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada jasa alat pertanian modern.

Sejumlah pihak di masyarakat meminta agar aparat penegak hukum, termasuk kepolisian sektor setempat, segera melakukan klarifikasi dan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Transparansi dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungli berkedok perizinan tersebut. Aparat diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi isu liar di masyarakat.

Masyarakat juga mengimbau agar seluruh proses pelayanan dan perizinan di lapangan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya pungutan di luar ketentuan resmi pemerintah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *