Daerah  

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Gerak Cepat Tangani Korban Dugaan Penganiayaan

Solusirakyat.id-Bandung- Personel piket Polsek Baleendah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Siliwangi RW 04, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan informasi awal, korban berinisial AD saat itu tengah berjalan kaki dari rumah temannya menuju jalan raya. Di tengah perjalanan, korban diduga dihampiri oleh seorang pria yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Pelaku diduga merangkul korban dari arah belakang, membekap mulut korban menggunakan tangan, lalu menyeretnya ke lokasi yang sepi. Di tempat tersebut, pelaku diduga menganiaya korban dengan memukul bagian belakang leher menggunakan benda keras yang diduga terbuat dari besi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar dan mengalami nyeri pada bagian belakang leher akibat kejadian tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal terhadap korban.

“Kami membawa korban ke RSUD Welas Asih untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.

Selain memberikan penanganan kepada korban, polisi juga langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Petugas juga melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” tambahnya.

Polsek Baleendah mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat. Warga juga diingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hari.

(Red/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *