Solusirakyat.id-Garut-Proses perekrutan calon pekerja yang dikaitkan dengan SPPG MBG Putri Sancang, Kampung Ci Balier, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menjadi sorotan.
Sejumlah warga mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp120.000 hingga Rp150.000 per orang. Menurut keterangan warga, pembayaran tersebut disebut untuk kebutuhan seragam, KTA, atribut, dan pengurusan NPWP.
Namun, setelah dapur MBG mulai beroperasi, sebagian warga yang mengaku telah membayar justru belum mendapatkan kepastian pekerjaan.
Sejumlah calon pekerja bahkan mengaku telah menerima seragam, tetapi status mereka sebagai pekerja belum jelas.
Salah seorang warga yang disebut terlibat dalam koordinasi perekrutan mengatakan, calon pekerja sebelumnya dikumpulkan dan didata. Uang yang terkumpul, menurut keterangannya, kemudian disetorkan kepada seseorang berinisial WL melalui transfer digital.
“Pembayarannya sekitar Rp120 ribu sampai Rp150 ribu. Informasinya setelah dapur berdiri akan mendapat kesempatan bekerja. Tetapi sampai sekarang sebagian yang sudah membayar belum bekerja,” ungkap warga tersebut.
Warga Datangi Polsek Cibalong.
Persoalan tersebut kemudian dibawa warga ke Polsek Cibalong pada 1 Oktober 2026.
Warga meminta kejelasan mengenai pihak yang meminta pembayaran, dasar pungutan, penggunaan uang, mekanisme perekrutan, serta alasan sebagian calon pekerja yang telah membayar belum mendapatkan pekerjaan.
Warga juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan SPPG MBG Putri Sancang dan keterkaitan pihak yayasan dengan sejumlah titik dapur MBG di wilayah Garut Selatan.
Pengelola Diminta Buka Data.
Awak media telah meminta klarifikasi kepada pihak yang disebut sebagai Ketua PIC maupun pihak yang berkaitan dengan yayasan dan pengelola dapur.
Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai dasar pembayaran Rp120.000–Rp150.000, peruntukan dana, mekanisme perekrutan, serta status calon pekerja yang telah membayar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi.
Ketua yayasan berinisial DN juga masih dalam upaya konfirmasi. Sementara WL, yang disebut warga memiliki keterkaitan dengan proses perekrutan, belum berhasil ditemui. Informasi yang diterima awak media menyebut WL sudah tidak lagi bekerja di lokasi tersebut.
Kini publik menunggu jawaban sederhana: jika pembayaran tersebut merupakan biaya administrasi, apa dasar dan peruntukannya? Jika berkaitan dengan perekrutan, bagaimana status warga yang telah membayar tetapi belum bekerja?
Pihak pengelola, yayasan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
(Red)












