Guru Sebut Dana Sampul Rapot Rp50 Ribu Akan Dikembalikan, Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan

Solusirakyat.id-Garut– Guru SDN 1 Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Dedi, menyampaikan melalui sambungan WhatsApp pada Kamis (17/09/2026) bahwa dana sebesar Rp50.000 yang menjadi polemik terkait sampul rapot akan dikembalikan kepada orang tua siswa.

Pernyataan tersebut muncul setelah sebelumnya beredar informasi mengenai adanya pembayaran Rp50.000 untuk sampul rapot, sementara guru lain yang sempat disebut dalam informasi tersebut membantah adanya pungutan.

Menyikapi perbedaan keterangan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut diharapkan segera memberikan penjelasan resmi serta melakukan klarifikasi agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.

(Rudi Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *