Solusirakyat.id-Garut-Proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 3 Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, menuai sorotan. Nilai bantuannya mencapai Rp1.305.750.133 untuk rehabilitasi tujuh ruang kelas.
Namun, proyek tersebut menyisakan pertanyaan serius. Papan informasi mencantumkan pekerjaan dimulai 4 Agustus 2026, sementara aktivitas pekerjaan di lapangan disebut baru terlihat pada 22 Agustus 2026.
Tanggalnya berbeda, anggarannya besar, tetapi penjelasan belum juga terang.
Sorotan berikutnya tertuju pada material. Di lokasi disebut digunakan besi ukuran 6 dan 8, serta material batu yang disebut berasal dari Cilampayan Pakenjeng, pasir putih dari Rupit Bungbulang, dan campuran leles.
Ketua Komite Sekolah membenarkan penggunaan besi ukuran 6 dan 8 serta batu lokal tersebut.
Yang membuat persoalan semakin menjadi sorotan, Kepala SDN 3 Bojong Karmana, S.Pd.SD., M.Pd., disebut memilih pergi menggunakan sepeda motor saat hendak dimintai keterangan terkait proyek tersebut.
Proyek bernilai lebih dari Rp1,3 miliar bukan proyek kecil. Setiap rupiah anggaran pemerintah wajib jelas penggunaannya, setiap tahapan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap pihak yang bertanggung jawab seharusnya siap memberikan penjelasan.
Jika pelaksanaan proyek memang sudah sesuai aturan, tidak seharusnya pertanyaan publik dijawab dengan menghindar.
Kini perhatian publik tertuju kepada pihak terkait. Dinas Pendidikan dan instansi pengawas diharapkan segera turun langsung ke lapangan, memeriksa kesesuaian waktu pelaksanaan, material, volume pekerjaan, serta penggunaan anggaran.
Jangan sampai proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan justru melahirkan tanda tanya baru.
Hingga berita ini diterbitkan, Karmana belum memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
(Rudi Sanjaya)












