Berita  

Proyek Rp300 Juta Disorot, Peran LPM Dipertanyakan

Solusirakyat.id-Garut-Proyek rehabilitasi Kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp300.000.000, menjadi sorotan. Proyek yang dilaksanakan oleh LPM Desa Sukamulya itu diduga dikerjakan asal-asalan.

Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, Ketua LPM yang akrab disapa Oyok disebut jarang berada di kantor desa. Menurut sumber, yang bersangkutan hanya datang saat ada rapat atau kepentingan tertentu.

Sumber juga menyebutkan pelaksanaan pekerjaan diduga lebih banyak dipercayakan kepada pihak ketiga bernama Perdi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan tanggung jawab pelaksana proyek.

Saat dikonfirmasi, salah seorang perangkat desa bernama Igo mengatakan bahwa pihak yang ingin ditemui sedang berada di Bandung. Sementara upaya konfirmasi kepada Perdi melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan. Begitu pula Ketua LPM Oyok, yang nomor teleponnya tidak aktif saat dihubungi.

(Rudi Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *