Berita  

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu di SDN 1 Mekarsari

Solusirakyat-Garut-Dugaan adanya pungutan biaya sampul rapot sebesar Rp50.000 per siswa di SDN 1 Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, menjadi perhatian orang tua siswa.

Informasi tersebut diperkuat dengan adanya percakapan di grup orang tua siswa yang menyebutkan adanya pembayaran untuk sampul rapot. Dalam percakapan tersebut juga disebutkan bahwa orang tua diminta menyiapkan dana sebesar Rp50.000 untuk kebutuhan sampul rapot.

Selain itu, terdapat keterangan dari sumber yang mengaku telah melakukan pembayaran sebesar Rp50.000.

Namun, ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, guru yang disebut dalam keterangan sebagai pihak yang melakukan pungutan, Pipit, membantah adanya pungutan tersebut. Ia mempertanyakan sumber informasi yang menyebut namanya.

Adanya perbedaan keterangan antara informasi dari orang tua siswa dan bantahan pihak guru membuat persoalan tersebut perlu mendapatkan klarifikasi secara terbuka.

Jika benar terdapat pembayaran sebesar Rp50.000, perlu dijelaskan dasar, tujuan, mekanisme pengumpulan, serta pihak yang mengelola dana tersebut. Sebaliknya, apabila tidak ada pungutan sebagaimana yang beredar, pihak sekolah juga perlu memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan orang tua siswa.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengenai dugaan pungutan tersebut.

(Rudi Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *