Berita  

Upah Penjaga Material Rp13 Juta Diduga Belum Dibayar, Proyek Tower di Cikelet Mangkrak

Solusirakyat.id-Garut-Polemik pembangunan tower di Kampung Puncak Ranu RT 04/06, Desa Karangsari, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, mencuat. Pekerjaan yang disebut dilaksanakan oleh PT Daya Mitra tersebut dikeluhkan karena upah penjaga material selama dua bulan diduga belum dibayarkan.

Menurut informasi yang dihimpun, penjaga material dari unsur Karang Taruna bertugas sejak 24 April hingga 24 Juni 2026, dengan nilai upah sekitar Rp13 juta. Namun hingga kini, upah tersebut disebut belum diterima.

Persoalan semakin mencuat setelah pekerja memilih berhenti karena mengaku tidak mendapat kejelasan pembayaran. Setelah penjagaan dihentikan, material di lokasi disebut tidak lagi ada yang menjaga. Di sisi lain, pekerjaan pembangunan tower juga disebut mengalami mangkrak.

Pihak pekerja mempertanyakan alasan pembayaran upah yang disebut ditahan karena adanya material yang hilang. Mereka meminta kejelasan: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas material setelah pekerja menyatakan berhenti dan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak terkait?

Selain persoalan upah, pekerjaan tersebut juga menjadi sorotan karena tidak terlihat papan informasi proyek, sehingga nilai anggaran dan informasi pekerjaan belum diketahui secara terbuka.

Upaya konfirmasi kepada Andi selaku pihak kantor PT Daya Mitra melalui WhatsApp telah dilakukan. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan disebut belum memberikan jawaban maupun penjelasan terkait persoalan tersebut.

Publik kini menunggu keterbukaan pihak pelaksana: benarkah upah sekitar Rp13 juta belum dibayarkan karena alasan material hilang, apa dasar penahanan upah tersebut, dan kapan hak pekerja akan diselesaikan?

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Daya Mitra maupun pihak terkait lainnya.

 

(Rudi Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *