Solusirakyat.id-Garut-Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Pameungpeuk menggelar sosialisasi pendampingan dan bantuan hukum dengan menghadirkan LBH PGRI Kabupaten Garut, Selasa (28/7/2026), di Aula Gedung PGRI Kecamatan Pameungpeuk.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA se-Kecamatan Pameungpeuk. Sosialisasi menjadi bagian dari program PGRI Kabupaten Garut dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan bantuan hukum bagi satuan pendidikan.
Ketua PGRI Cabang Pameungpeuk, Risman Ginanjar, S.Pd.SD., mengatakan pemahaman aspek hukum sangat penting bagi sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapat pemahaman mengenai layanan LBH PGRI Kabupaten Garut, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum, hingga pemahaman regulasi pendidikan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi. Para peserta juga menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi di lingkungan sekolah untuk mendapatkan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
PGRI Cabang Pameungpeuk berharap sinergi antara PGRI, LBH PGRI Kabupaten Garut, dan satuan pendidikan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, profesional, dan memiliki kepastian hukum.
Sosialisasi ini sekaligus menegaskan komitmen PGRI dalam memberikan perlindungan dan advokasi hukum bagi para pendidik, tenaga kependidikan, serta satuan pendidikan di Kabupaten Garut.
(Red)












