Daerah  

P2SP SDN 4 Saribakti Diduga Diubah Sepihak, Rp655 Juta Dipertanyakan

Solusirakyat.id-Garut-Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 4 Saribakti, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, dipertanyakan. Sorotan muncul terkait dugaan perubahan susunan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tanpa koordinasi dengan kepala sekolah definitif.

Kepala sekolah definitif saat itu, Saepudin, menyebut P2SP yang sebelumnya dibentuk bersama Komite Sekolah telah berubah sebelum dirinya memasuki masa purna bakti pada 1 September 2026.

“P2SP yang dulu saya bentuk bersama Komite ternyata sudah dirubah oleh OPS sekolah tanpa ada pemberitahuan kepada saya,” ujar Saepudin, 10 September 2026.

Program tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan Rp655.561.435. Dalam papan informasi, pelaksana program tercantum P2SP dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Persoalan utamanya kini sederhana namun krusial: siapa yang mengubah susunan P2SP, kapan diputuskan, dan atas dasar dokumen apa?

Perubahan tersebut perlu diperjelas melalui dokumen resmi, termasuk rapat, berita acara, serta SK penetapan atau perubahan P2SP.

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut juga diharapkan memastikan proses tersebut sesuai ketentuan program revitalisasi dan tercatat secara resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, OPS SDN 4 Saribakti belum memberikan klarifikasi terkait dugaan perubahan susunan P2SP tersebut.

Rp655 juta dana APBN bukan angka kecil. Transparansi pembentukan panitia pun bukan perkara sepele. Publik berhak mengetahui bagaimana prosesnya berjalan dan siapa yang bertanggung jawab.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *